1. DScovery

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Terbaru 2023

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan!

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan jaminan sosial di Indonesia untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, melalui program-program jaminan sosial seperti jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Tujuan dari pembentukan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan efektif bagi para tenaga kerja di Indonesia.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para tenaga kerja di Indonesia, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan juga merasa lebih aman secara finansial.

Selain itu, program-program BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para tenaga kerja di Indonesia.

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana yang tersimpan di program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhannya. Peserta dapat memilih ingin mencairkan berapa persen dari total BPJS-nya.

Namun, peserta harus sudah memenuhi syarat yang dibutuhkan berikut ini:

Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10%

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun
  • Peserta masih aktif bekerja di perusahaan
  • Melampirkan kartu BPJS TK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya
  • KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
  • KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
  • Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
  • NPWP (khusus bagi yang ingin mengklaim lebih dari 50 juta)
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan

Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 30%

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun
  • Peserta masih aktif bekerja di perusahaan
  • Melampirkan kartu BPJSTK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya
  • KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
  • KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
  • Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
  • NPWP (khusus bagi yang ingin mengklaim lebih dari 50 juta)
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • Dokumen kepemilikan rumah dan fotokopiannya

Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan 100%

  • Melampirkan kartu BPJSTK/JAMSOSTEK asli dan fotokopiannya
  • KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
  • KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
  • Surat keterangan sudah berhenti kerja
  • Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 dan 3x4
  • Surat keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas kerja dan transmigrasi
  • Untuk yang terkena PHK, pastikan untuk melampirkan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Email dari HRD tempat terakhir bekerja (jika dibutuhkan)
  • NPWP asli dan fotokopiannya (jika klaim lebih dari 50 juta)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Kamu dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara yang tersedia, berikut ini adalah 2 (dua) cara yang paling sering digunakan dan paling mudah untuk dilakukan.

Situs Resmi BPJS TK

  1. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan
  2. Kunjungi situs BPJS TK, https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  3. Jika kamu belum memiliki akun, kamu bisa pilih Daftar Akun
  4. Jika sudah, kamu dapat kembali Login
  5. Isi form yang ada dengan data KPJ dan jenis klaim yang ingin kamu pilih, lalu klik Submit Form
  6. Kamu akan menerima pin melalui SMS atau email yang terdaftar
  7. Isi formulir pengajuan e-klaim BPJS TK dan informasi terkait cabang terdekat, pin kode konfirmasi, nomor rekening, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. Setelah itu klik Kirim
  8. Jika berhasil, kamu akan mendapatkan email status klaim
  9. Tunggu jadwal wawancara dan siapkan berkas-berkas yang diperlukan
  10. Pencairan dana BPJS TK akan dikirimkan melalui rekening kamu setelah semua tahapan terselesaikan

Kantor Cabang BPJS TK

  1. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan
  2. Kunjungi kantor cabang BPJS ketenagakerjaan terdekat
  3. Isi formulir pengajuan klaim JHT
  4. Ambil nomor antrian untuk melakukan wawancara dan tunggu giliran untuk dipanggil
  5. Setelah wawancara dan verifikasi data berhasil, kamu akan menerima tanda terima
  6. Tunggu saldo JHT cair ke rekening kamu. Proses ini dapat memakan waktu lebih dari sehari

Demikianlah syarat dan cara-cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di 2023, semoga bermanfaat.

Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again

Sign up for our
newsletter

Subscribe Newsletter
Are you sure to continue this transaction?
Yes
No
processing your transaction....
Transaction Failed
Try Again