BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Cara Cek dan Syaratnya
Kamu dapat BLT subsidi gaji? Periksa sekarang juga!
Bantuan Subsidi Upah atau biasa dikenal dengan BSU adalah bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja sejumlah 600 ribu rupiah per orangnya. Bantuan tersebut sudah cair sejak bulan lalu dan sudah bisa diambil. Pemerintah memberikan BLT subsidi gaji imbas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan ini diberikan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat saja.
Syarat Penerima BSU 2022 dan BLT Subsidi Gaji
Pemerintah menerapkan syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, antara lain.
1. Peserta harus memililiki status Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta memiliki status keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Minimal gaji peserta maksimal sejumlah Rp3,5 juta.
4. Dikecualikan bagi peserta yang sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, ASN, dan TNI-Polri.
Cara Cek Calon Penerima BSU / BLT Subsidi Gaji
Nah, kamu bisa melakukan cek dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi tautan kemnaker.go.id terlebih dahulu.
2. Jika kamu belum memiliki akun Kemnaker, buat akun terlenih dahulu dengan cara klik Daftar. Sesudahnya, kamu bisa melakukan aktivasi akun dengan cara mengetik kode OTP yang dikirim melalui ponselmu.
3. Log in menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
4. Isi data diri dengan lengkap, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek notikasi pemberitahuan.
Nah, kalau kamu telah terdaftar sebagai calon penerima BSU / BLT subsidi gaji, kamu akan mendapatkan pemberitahuan telah terdaftar. Jika terdapat kendala, kamu bisa menghubungi kontak BPJS yang tersedia di nomor WhatssApp +6281380070175. Semoga artikel di atas bermanfaat, ya!
More Coverage:
Dapatkan Berita dan Artikel lain di Google News